Rabu, 13 April 2011

Adat Istiadat yang Membelenggu Masyarakatnya

BENTUK PERTAHANAN MASYARAKAT KAMPUNG ADAT
Masyarakat adat mempunyai bentuk pertahanan. Bentuk pertahanan masyarakat di tiap kampung adat berbeda-beda. Bentuk pertahanan kampung adat dapat dilihat dari adanya upacara adat dan aturan-aturan adat yang membatasi mereka. Pandangan hidup masyarakat adat berbeda dengan masyarakat biasanya. Kehidupan masyarakat adat biasanya dilandasi dengan adanya aturan-aturan adat yang dijadikan pandangan hidupnya. Selain aturan-aturan adat yang dijadikan pandangan hidup oleh masyarakat adat, upacara adat juga manjadi salah satu bentuk atau upaya masyarakat untuk tetap mempertahankan budayanya.
Upacara adat merupakan salah satu ajang bentuk rasa syukur terhadap tuhan YME dan leluhurnya serta sebagai ajang silaturahmi. Selain itu juga pelaksanaan upacara adat dimaksudkan sebagai suatu bentuk pengawasan masyarakat terhadap kondisi lingkungannya. Oleh karena itu dengan adanya upacara adat dapat dijadikan sebagai suatu motivasi masyarakat adat untuk mempertahankan kondisi lingkungannya.
Berbeda dengan masyarakat Kampung Naga, masyarakat Kampung Mahmud hanya melibatkan anak-anak dalam beberapa upacara adat saja. Hal tersebut mengakibatkan mulai memudarnya upacara-upacara adat yang dilakukan di Kampung Mahmud. Selain tidak melibatkan anak-anak, masyarakat kampung mahmud pada dasarnya sudah mulai memikirkan kendala ekonomi. Karena setiap upacara adat yang dilakukan membutuhkan biaya lebih dibandingkan dengan tidak menggunakan upacara adat.
Selain upacara adat, ada juga aturan-aturan adat yang membatsi mereka untuk mempertahankan adat istiadatnya. Aturan adat (pamali) yang hingga saat ini masih tetap dipatuhi oleh masyarakatnya. Aturan adat yang hingga saat ini masih dipegang teguh dianggap dapat menjaga suatu keseimbangan antara manusia, alam dan Tuhan. Aturan adat ini merupakan sebagai suatu bentuk motivasi terhadap masyarakat sebagai suatu bentuk pengendalian terhadap keseimbangan antara manusia, alam dan Tuhan.
Masyarakat Kampung Naga masih memegang teguh aturan-aturan adatnya. Mereka mengenalkan aturan-aturan adat mulai dari usia dini. Hal ini menyebabkan masyarakat sudah terbiasa dengan aturan-aturan yang ada. Adanya pengenalan aturan adat sejak dini membuat masyarakat takut untuk melanggar karena sejak kecil mereka sudah terbiasa dengan adanya aturan-aturan adat tersebut.
Berbeda dengan masyarakat Kampung Mahmud, sebagian besar dari mereka dikenalkan aturan adat saat mereka beranjak remaja. Sehingga mereka sudah terlanjur mengenal budaya luar dari luar kampungnya. Hal ini dikarenakan mereka banyak yang bersekolah di luar Kampung Mahmud, sehingga masuknya budaya luar pada diri anak-anak mereka semakin mudah. Selain itu, adanya masyarakat luar yang tinggal di Kampung Mahmud juga mengakibatkan aturan-aturan adat terus habis dimakan waktu. Masyarakat luar lebih berpikiran modern dibandingkan dengan masyarakat adat. Namun, ada pula masyarakat yang mempertahankan budayanya dengan alasan takut terkena musibah sedangkan masyarakat yang sudah mulai melupakan budayanya manganggap bahwa musibah datangnya dari Tuhan YME.
Selain sistem tata nilai, prosedur dalam penyampaian pendapat pun pada kampung adat mempunyai suatu aturan yang tidak tertulis. Pada Kampung Naga msyarakat yang akan menyuarakan aspirasinya disampaikan kepada pelaku adat, yang kemudian pemuka adatlah yang menyampaikan kepada kuncen. Berbeda dengan Kampung Mahmud, prosedur penyampaian sudah sama dengan masyarakat pada umumnya yaitu langsung menyuarakannya kepada ketua RT lalu dimusyawarahkan untuk mendapatkan hasilnya.
Menghadapi masuknya arus modernisasi melalui para pendatang, baik Kampung Naga dan Kampung Mahmud mempunyai suatu cara untuk beradaptasi sendiri. Kampung Naga mempunyai auatu aturan adat yang dapat dijadikan sebagai suatu pengendali. Adaptasi yang dilakukan oleh masyarakat Kampung Naga secara garis besar merupakan suatu bentuk perlindungan diri mereka kepada pengaruh luar agar tetap menjaga adat istiadat peninggalan leluhur mereka. Berbeda dengan Kampung Mahmud, masuknya para pendatang mengakibatkan terjadinya kelunturan budaya adat. Adaptasi yang masyarakatnya lakukan disesuaikan dengan kondisi para pendatang. Hal ini mengakibatkan lambat laun semakin lunturnya kebudayan yang menjadi peninggalan leluhur mereka. Masuknya arus modernisasi mengakibatkan terjadinya kelunturan budaya masyarakat. Oleh karena itu perlu diketahui bagaimanakah strategi yang dapat dilakukan oleh masyarakat kampung adat untuk tetap bertahan ditengah majunya arus modernissasi ini.

Sumber :
www.i3dskonsultan.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar